Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) adalah sumber Dana-desa yang di kucurkan sejak tahun 2015,yang bertujuan untuk membangun desa yang berpedoman pada asas manfaat terutama dalam membangun infrastruktur yang prioritas serta pengadaan perlengkapan kebutuhan desa.
Ada pun penggunaan nya, dapat pula di alihkan jika yang prioritas telah terlaksana namun semua nya si tetapkan oleh pemerintah daerah(Bupati) selama kepentingan tersebut buat kebutuhan masyarakat.
Desa Toburi-kecamatan poleang utara-kabupaten Bombana-dengan anggaran Dana-desa tahun 2021,melakukan pembangunan infrastruktur yang prioritas demi maju nya desa Toburi.
Untuk itu harus pula di dukung oleh masyarakat agar sinergi dengan pemerintah desa, Andi Toba selaku kepala desa terpilih, melaksanakan roda pemerintahan bersama para aparat desa selalu mengacu pada musyawarah dan mufakat lewat Musdes(musyawarah desa).
Di dampingi Sekdes(Andi Ridwan. S, IP), Sudarsono(TPK), Bendahara desa(Asniyanti.Amd.M) serta aparat lain nya.
Dengan kegiatan fisik:draenase sepanjang 188m
Jamban sepuluh(10) unit
Takut 125m, serta jalan setapak rabat beton sepanjang 165m terletak di dua dusun+deuker satu unit.
“Kami akan melakukan pembangunan infrastruktur semampu kami, sesuai dengan anggaran yang tersedia”.kata aparat pemdes