KONSEL||SULTRA|Media7news.id-Pengadaan perahu fiber dengan ukuran 8 meter dan lebar -+1 meter buat nelayan di Desa Torobulu-Kec.Laeya-Kab.konawe selatan-Sulawesi Tenggara(Sul-Tra) dengan sumber anggaran dana desa tahun anggaran 2020-2021 tahap tiga(3).
Ilham.S,pd.selaku kepala desa torobulu,melalui musyawarah desa(MUSdes)masyarakat desa memilih yang lebih prioritas adalah pengadaan perahu nelayan.
Mengingat masyarakat desa torobulu 95’/, berprofesi sebagai nelayan tangkap ikan, desa torobulu adalah desa yang berada di pesisir pantai yang memanfaatkan sumber daya alam Laut sebagai penunjang ekonomi masyarakat desa torobulu.
Kekayaan berupa sumber daya alam yang begitu besar bagi bangsa indonesia di antara nya adalah sumber daya laut berupa ikan, tripang, rumput laut dan sebagainya.
Pemerintah menegaskan setiap usaha yang terkait sektor perikanan harus mempunyai empat kriteria untuk membawa kemajuan. Yang pertama, harus membawa kemajuan dan kemakmuran, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dalam arti luas, baik nelayan dan masyarakat sekitar baik para pembeli maupun pedagang. Kedua, harus memberikan lapangan kerja yang besar bagi masyarakat Khusus nya masyarakat desa torobulu.
Tiga, :mengelola sumber daya alam Laut secara maksimum
Empat, karena hal ini tidak mudah membutuhkan ilmu pengetahuan,teknologi serta sumber daya manusia dan perlengkapan yang baik.
Maka dari itu ILham selaku kepala desa memanfaatkan kesempatan guna lakukan pengadaan perahu nelayan dengan menggunakan dana desa.
Laporan:Haidir
Editor:Asdin