KADES LAOINTI di LAPORKAN DUA WARGANYA AKIBAT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI

 

 

KENDARI|Media7news.id|-Desa laointi,kec.laointi,kab.konawe selatan,SulawesiTenggara.Kepala desa laointi resmi dilaporkan dua orang warganya7/2/2021 lalu.

Kades laointi diduga melakukan tindak pidana korupsi Alokasi dana desa(Add) dan dana desa(DD) hal itu diungkapkan salah pihak pelapor yang merupakan wakil ketua BPD desa laointi, Moh. Amin disalah satu tempat pelataran kota kendari sabtu 19/02/2022

Kepada wartawan Moh. Amin membeberkan beberapa item yang dilaporkan di Polda Sulawesi Tenggara dan kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, diantaranya:1) pengadaan pupuk sebanyak 474 buah dengan alokasi sebesar Rp. 71.100.000 TA 2019.diduga fiktif/tidak terealisasikan
2) Program RTLH sebanyak 17 unit dengan alokasi dana sebesar Rp. 171.278.000. TA 2020,yang terealisasi hanya 10 unit belum lagi untuk bahan kayu tidak diadakan
3) pengadaan mesin katinting sebanyak 25 unit dengan nilai anggaran Rp. 125.000.000.namun yang terealisasi hanya 10 unit
4) pekerjaan lanjutan pembangunan Bronjong sepanjang 10 meter dengan dana sebesar 33.133.000 TA 2021 tidak dilaksanakan/fiktif
5) pengadaan mesin semprot sebanyak 50 unit dengan anggaran Rp. 200.000.000 tidak terealisasikan/fiktif
6) kegiatan pembersihan Jalan dan lokasi pariwisata menggunakan padat karya tunai mandiri(PKTD) Dengan dana sebesar Rp. 100.000.000 TA 2021 tidak dilaksanakan/fiktif

Belum lagi persoalan lain nya yang akhirnya kedua aparat tersebut atas nama Muh. Amin dan Harto kembali mengadukan yang bersangkutan ke Aparat Penegak Hukum Sulawesi Tenggara dalam hal ini kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara.

Pasal nya honor anggota BPD desa laointi Muh. Amin(wakil ketua BPD sebesar 350/bulan raib tidak diberikan, begitu pula honor Harto( sektr BPD) 300/bulan juga tidak diberikan selama 36 bulan 2019-2021, perna di berikan hanya sebulan berikut sudah tidak, perna dikonfirmasi namun kades yang banyak ulah ini hanya memberikan jawaban yang tidak jelas,laporan kedua aparat desa ini untuk memberikan efek jera bagi kades laointi.

Sampai berita ini tayang kades laointi belum dapat dihubungi, namun tetap akan dikonfirmasi terkait masalah ini.

Laporan. TIM

Pos terkait