Diduga Asal Jadi, Proyek Rehabilitasi Jalan Dari APBD Tahun 2021

 

MEDIA7NEWS.ID|| BUTUR||SULTRA – Proyek rehabilitasi jalan Bubu – Ronta yang di biayai dari APBD tahun 2021 yang berlokasi di Desa Rantegola, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), di sinyalir asal jadi.

“Proyek rehabilitasi jalan Bubu – Ronta, Direksi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pelaksana PT. Wiratama Karya Abadi yang bersumber dari APBD tahun 2021 lalu, dan baru 1 tahun dikerja sudah mengalami kerusakan di sepanjang jalan”.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, terbukti beberapa titik lokasi pada proyek jalan dengan konstruksi rehabilitasi jalan yang baru selesai di kerja, sekarang sudah banyak yang rusak (pecah-pecah) dan bahkan rawan tingkat kecelakaan.

Awak media sempat mewawancari warga setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya sebagai nara sumber ia menjelaskan, dengan antusias karena geram melihat hasil pekerjaan jalan yang di anggapnya asal-asalan.

Kuat dugaan ada pembiaran antara Kontraktor dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, tanpa memikirkan kualitas jalan umum.

“Jalan itu sudah rusak padahal baru 1 tahun dikerja sudah menimbulkan aspal pecah di beberapa titik jalan,” ujar salah satu warga setempat….(tak mau disebutkan nama nya)

Ditambah nya, merasa kecewa dengan pekerjaan jalan yang baru 1 tahun lamanya selesai, kini sudah rusak, pekerjaan jalan tersebut di duga asal jadi,” tuturnya

Ia berharap instansi terkait, terkhusus bagi penegak hukum, jangan diam bak mati suri dalam menangani permasalahan, terkait adanya dugaan proyek rehabilitasi jalan yang di lihat bermasalah di kabupaten Buton Utara ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra H. Burhanuddin mengatakan, bahwa proyek itu masih dalam masa pemeliharaan dan kontraktor masih belum ambil semua dananya.sebelum menyelesaikan jalan tersebut”, ujar H. Burhanuddin dalam wawancaranya lewat telpon seluler

“Sepanjang jalan tersebut hanya spot-spot saja dan kami tidak akan membayar kalau jalan nya tidak tuntas, ” tutupnya.

Laporan : Tim

Pos terkait