Media7news.Id||Konsel|Sultra|-Dana desa Adalah program PEMERINTAH yang disalurkan kementerian desa PDTT, dengan tujuan mengatasi pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah repoblik Indonesia(RI) tahun 2022,kembali menyalurkan program perlindungan social berupa bantuan langsung tunai(BLT) melalui dana desa.
BLT dana desa diperuntukan bagi masyarakat desa, yang memenuhi kriteria ya itu masyarakat miskin, warga yang dalam keadaan sakit(kurang mampu) kronis menahun, warga yang tidak memiliki pekerjaan, dan yang belum tersentuh bantuan sosial lain.
Adapun pemberian BLT dana desa tahun 2022,sama dengan tahun sebelum nya yaitu Rp. 300.000/bulan per KPM selama 12 bulan(satu tahun).
Dana desa juga digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan hewani, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kesehatan.
Termasuk penurunan stunting dan penanganan Covid-19 bagi masyarakat desa, selain itu, Dana desa juga di Manfaat kan guna peningkatan infrastruktur desa dengan mengutamakan tenaga kerja dan bahan baku lokal.
Program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa, sehingga pe Manfaatan Dana desa diharapkan bisa seimbang antara penanganan Covid-19 dan pembangunan infrastruktur desa.
PEMERINTAH desa Ranooha Raya,kecamatan moramo, kabupaten konawe selatan, Marhalim selaku kepala desa, telah membagikan BLT Dana desa 81 keluarga penerima Manfaat(KPM) dan bagi lansia, Marhalim langsung turun ke lapangan membagikan kerumah masyarakat, ini sebagai bentuk Kepedulian PEMERINTAH desa terhadap warga masyarakat desa kususnya Ranooha raya.
Laporan:UCHY
Editor:Asdin remi