Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Bombana,Sanggup Menetapkan Kelembagaan SD-SMP Satu Atap

 

Media7news.id-Bombana-Sultra||program sekolah satu atap(satap)di maksud kan, untuk meningkatkan kapasitas dalam mengakomodasi lebih banyak siswa dan dengan demikian mempercepat program belajar sembilan tahun.

Dinas pendidikan dan kebudayaan pemerintah kabupaten bombana, sanggup untuk menetapkan kelembagaan SD-SMP satu atap(satap), membentuk manajemen dengan mengangkat kepala sekolah.

Menunjuk dan mengadakan tenaga pengajar pendidikan(guru) yang berkualitas dalam menunjang mutu belajar yang baik.
Dalam jumlah kualifikasi serta menyediakan anggaran biaya oprasional sekolah(BOS) yang bersangkutan.

Revitalisasi SD-SPM satap negeri 11 Rarowatu Utara telah melakukan rehabilitas 4 ruang kelas belajar(RKB) SMP, serta 6 rehabilitas RKB dan 2 pembangunan ruangan baru SD dengan menggunakan Dana alokasi khusus(DAK)

Dari penjelasan di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa calon penerima subsidi harus memenuhi kriteria. Pengelolaan program pengembangan SD-SMP satu atap(satap)didasarkan pada tiga prinsip.

24a:mengoptimalisasi system desentralisasi pendidikan kewenangan untuk melaksanakan pengelolaan dan pemeliharaan serta mempertanggung jawankan pelaksanaan pendidikan di SD-SMP harus transfaran dan akuntabel

Sebagai Pelaksana kegiatan Revitalisasi SD-SMP 11 Rarowatu Utara CV. VENNY PRATAMA dengan jumlah anggaran(DAK) Rp. 1.625.780.000.-sebagai pemenang tender siap melaksanakan pembangunan sesuai dengan mekanisme.

Laporan:Tim (Red)
Editor:Asdin remi

Pos terkait