Waode Nurmini
Media7news.id||Muna||Sultra|-dana desa tahun 2022,telah disalurkan melalui kementerian desa daerah tertinggal,dan di tujukan ke pemerintah desa untuk di bagikan ke keluarga penerima Manfaat(KPM)agar masyarakat miskin dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah republik Indonesia(RI) tahun 2022,kembali menyalurkan program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai(BLT) melalui dana desa.
BLT dana desa diperuntukan bagi masyarakat desa, yang memenuhi kriteria ya itu masyarakat miskin, warga yang dalam keadaan sakit(kurang mampu) kronis menahun, warga yang tidak memiliki pekerjaan, dan yang belum tersentuh bantuan sosial lain.
Adapun pemberian BLT dana desa tahun 2022,sama dengan tahun sebelum nya yaitu Rp. 300.000/bulan per KPM selama 12 bulan(satu tahun).
Dana desa juga digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan hewani, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kesehatan.
Termasuk penurunan stunting dan penanganan Covid-19 bagi masyarakat desa, selain itu, Dana desa juga di Manfaat kan guna peningkatan infrastruktur desa dengan mengutamakan tenaga kerja dan bahan baku lokal.
Program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa, sehingga pe Manfaatan Dana desa diharapkan bisa seimbang antara penanganan Covid-19 dan pembangunan infrastruktur desa.
PEMERINTAH desa Tapi-tapi,kecamatan Marobo kabupaten Muna, Sulawesi tenggara(Sultra)Waode Nurmini, S, pd.selaku kepala desa, telah membagikan BLT Dana desa 177 pada keluarga penerima Manfaat(KPM) dan bagi penerima BLT Dana desa Waode Nurmini,S,pd bersama aparat desa dan pendamping desa dan kecamatan, turut memberikan edukasi dengan melakukan pelatihan Pertanian berbasis kearifan lokal dan ketahanan Pangan agar BLT Dana desa digunakan semaksimal mungkin dan dapat menjadi sumber pendapatan ekonomi masyarakat, ini sebagai bentuk Kepedulian PEMERINTAH desa terhadap warga masyarakat desa kususnya desa Tapi-tapi
Laporan:loade Hona
Editor:Asdin