Media7News.id||Kendari-Sultra||Kuasa hukum PT Unaaha Bhakti Persada (UBP) bertandang ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) guna melaporkan oknum yang diduga mengeluarkan statemen yang anggap merugikan pihak PT UBP. Hal ini disampaikan oleh Yushriman, S.H dalam konferensi persnya di Polda Sultra. Rabu (24/05/2023).
Dalam konferensi pers tersebut, Yushriman, S.H selaku kuasa hukum dari PT UBP menuturkan bahwa dirinya berkunjung ke Polda untuk menindaklanjuti terkait statemen yang beredar dibeberapa media sosial yang mengatakan bahwa UBP yang berada blok Marombo Konawe Utara (Konut) diduga mafia tambang.
Selain itu, kata Yushriman, “UBP juga diduga melakukan jual beli dokumen dan memanipulasi persyaratan penerbitan RKAB.” statemen oknum tersebut
“Tadi saya sudah masuk di Ditreskrimsus untuk melaporkan oknum tersebut namun masih ada berkas yang kurang, dalam hal ini kami akan lakukan somasi,” ungkap Yushriman.
Yushriman juga menegaskan bahwa ini akan terus dilanjutkan, karena apa yang disampaikan itu tidak benar.
“Di sini UBP merasa dirugikan, untuk itu permasalahan ini akan terus kita lanjutkan,” tegas Yushriman. (Red).