Media7news.id||Kendari-kadis Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan pertanahan Sulawesi Tenggara(Sultra),Ir,La Ode Muhammad Nurjaya,S,T.M,T gelar konferensi Pers,/17/1/2024,terkait adanya unjuk rasa(demo)yang dilakukan oleh beberapa elemen kepemudaan pada tanggal Senin 15/1/2024.
Konferensi Pers ini bertujuan untuk mengklarifikasi adanya issu korupsi anggaran dilingkup dinas perumahan rakyat permukiman dan pertanahan sebesar 800 juta,padahal temuan BPK RI tahun 2021-2022 ini ..belum di konfirmasi oleh pihak PUPR.
”terkait temuan BPK RI tahun 2021-2022 yang sebanyak 800 juta lebih,telah dikembalikan ketika keluarnya hasil laporan pemeriksaan,800 juta lebih ini sesuai hasil temuan kas daerah”ungkap Nur jaya
adapun adanya tenaga honorer sebanyak 39 orang melalui SK Gubernur hanya 6 orang yang dibayarkan gaji,sesuai hasil kerja mereka”yang 33 orang kami tidak membayar gajinya karena mereka tidak perna apsen selama enam bulan,dan jika kami bayarkan justru akan menjadi temuan”ungkap Muhammad Nurjaya jelas
laporan:Asdin