MUBAR-MEDIA7NEWS.id||Tudingan terhadap kepala desa Kasimpa Jaya Kecamatan Tiworo Selatan kabupaten Muna Barat Sultra, bahwa dirinya telah di duga melakukan Korupsi anggaran dana desa tahun 2022 – 2024 ,oleh salah satu oknum warga di bantah oleh kades Kasimpa Jaya.
Menanggapi famplet aksi dugaan Korupsi tersebut ,Kades Kasimpa Jaya mengatakan di media ini bahwa tudingan itu menurutnya tidak mendasar
Ia menjelaskan yang sebenarnya, bahwa untuk kegiatan Dana desa tahun 2022 – 2024, diantaranya :
Bidang pembangunan Desa”
Sub.bidang pekerjaan umum dan penataan ruang
Sub.kegiatannya : pembangunan pasar/rehap pasar desa/kios milik Desa dll.” Ucapnya di media ini,” Sabtu 26 September 2025.
Lanjut mengatakan adapun realisasi pekerjaannya:
1. Pembangunan talud pelataran parkir pasar desa dengan anggaran Rp. 70.034.000
2. Penimbunan pelataran parkir pasar Desa dengan anggaran Rp.177.345.000
Total anggaran subkegiatan tersebut rp.247.379.000,’ Ujarnya
Namun dalam tahun anggaran berjalan dengan memperhatikan kondisi alam ( cuaca) dan memperhatiakan kegiatan yang lebih orgensi yang menjadi kebutuhan masyarakat pada saat itu, sehingga kami pemerintah desa Kasimpa jaya melakukan perubahan APBDesa sesuai dengan prosedur yang ada berdasarkan ketetapan kementrian Desa.” Tuturnya.
Sehingga dua item kegiatan tersebut diatas di ubah menjadi:
1. Pembangunan talud pasar Desa diubah menjadi Pembangunan Drainase dengan anggaran yang sama
2. Pekerjaan penimbunan pelataran parkir pasar Desa diubah menjadi Pembangunan saluran pembuangan Dengan anggaran yang sama.
Dalam hal ini dua item kegiatan tersebut sudah di periksa oleh inspektorat kabupaten muna Barat dan suda di keluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2022 – 2024. ,” Pungkasnya
Laporan Redaksi
IMG src="http://media7news.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG_20241111_163132-2.jpg">








